Peran Guru dalam Penegakan Nilai-Nilai Hak Asasi Manusia pada Peserta Didik

  • Abdul Rozaq Sholeh SDN 1 Sumur, Tamansari, Boyolali

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan dan peranan guru dalam penegakan hak asasi manusia (HAM) pada peserta didik sekolah dasar di Tamansari. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif yakni reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan yang dilaksanakan di sekolah dasar kelas IV dimana peneliti mengumpulkan data melalui observasi, interview dan dokumen. Hasil dari penelitian adalah bahwa peran guru sangatlah penting disamping peran dari orang tua dari peserta didik itu sendiri. Guru sudah melaksanakan pelaksanaan nilai-nilai hak asasi manusia pada peserta didik dalam pembelajaran dengan baik, guru sudah memberikan kepada peserta didik dengan pendidikan yang baik, perhatian kepada peserta didik, memfasilitasi pembelajaran, dan peduli. Dan peranan guru dalam penegakan hak asasi manusia pada peserta didik adalah ikut dalam pembelajaran, karena pembelajaran dapat mencakup nilai-nilai hak asasi manusia terutama dalam pembelajaran pendidikan kewarganegaraan yang diharapkan peserta didik dapat menerapkan nilai pancasila dalam kehidupan. Guru juga harus mempunyai sifat dinamis dan cepat mengikuti perkembangan jaman sehingga peserta didik menjadi manusia yang good and smart citizenship.

References

Arikunto, S. 2010. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta
Chamim, Asykuri ibn. dkk. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Diktilitbang.
Cholisin, 2011. “Peran Guru PPKN dalam Mewujudkan Pendidikan Karakter”Makalah disajikan dalam Kuliah Umum di Universitas Ahmad Dahlan.
Kesten, Alper. 2014. “Teaching Human Rights in Turkey: Commentaries on a Single Lesson from Multiple Perspectives”. Journal of Social Science Education, Volume 13, Number 2, Summer 2014.
Krappmann, Lothar. 2006. “The Rights of the Child as a Challenge to Human Rights Education”. Journal of Social Science Education, vol. 5 Number 1 1618-5293.
Malian, Sobirin dan Suparman Marzuki. 2003 Pendidikan Kewarganegaraan dan Hak Asasi Manusia. Yogyakarta: UII Press.
Mihr, Anja. 2006. “Minority Participation- a Challenge for Human Rights”. Journal of Social Science Education, vol. 5 Number 1 1618-5293.
Muwarni, E.D. 2006. Peran Guru dalam Membangun Kesadaran Kritis Siswa. Jurnal Pendidikan Penabur Jakarta.
Rosyada, Dede. 2003. Pendidikan Kewargaan, Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Masyarakat Mandiri. Jakarta : ICEE UIN Jakarta.
Shulman JD, Beach MM, Rivera-Hidalgo F. 2004. The prevalence of oral mucosal lesions in U.S. adults: data from the Third National Health and Nutrition Examination Survey, 1988-1994. J Am Dent Assoc 2004; 135(9):1279-86. (Abstract).
Sutopo. 2006. Metodelogi Penelitian Kualitatif (Dasar Teori dan Terapannya dalam Penelitian Edisi 2). Surakarta: Universitas Sebelas Maret.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
Agus Nugraha. 2006. “Direktorat Jenderal Perlindungan HAM dalam Tahun 2005”dalam Buletin HAM. Jakarta: Dirjen HAM
Published
2020-07-24
How to Cite
Rozaq Sholeh, A. (2020). Peran Guru dalam Penegakan Nilai-Nilai Hak Asasi Manusia pada Peserta Didik. Jurnal BELAINDIKA (Pembelajaran Dan Inovasi Pendidikan), 2(2), 27-33. https://doi.org/10.52005/belaindika.v2i2.51